Standar Usaha Pariwisata adalah standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata untuk mendukung peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan usaha pariwisata melalui audit pemenuhan Standar Usaha Pariwisata
Standar Usaha Pariwisata yang kami konsultasikan diantaranya :
✔ Jasa Perjalanan Wisata (Agen Perjalanan Wisata & Biro Perjalanan Wisata)
✔ Jasa Makanan dan Minuman (Restoran, Rumah Makan, Jasa Boga, Bar/Pub dan Kafe)
✔ Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi, dan Pameran
✔ Spa
MANFAAT PENERAPAN
Manfaat dengan diterapkannya Standar Usaha Pariwisata
bagi organisasi antara lain :
✔ Memenuhi Peraturan Pemerintah sehingga mendapat
pengakuan legal dari Pemerintah bahwa layak menjalankan
usaha pariwisata
✔ Dapat menekan biaya produksi dapat mengurangi
kecelakaan kerja dapat memelihara hubungan baik dengan
masyarakat, Pemerintah dan pihak-pihak yang peduli
terhadap lingkungan
✔ Memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen
pihak manajemen puncak terhadap lingkungan
✔ Dapat mengangkat citra perusahaan, meningkatkan
kepercayaan konsumen dan memperbesar pangsa pasar
✔ Menunjukkan ketaatan perusahaan terhadap Peraturan
Perundang – undangan yang berkaitan dengan lingkungan
PELATIHAN
✔ Menjamin kualitas layanan usaha pariwisata;
✔ Menyusun dan mengambangkan Dokumen Persyaratan
Standar Usaha Pariwisata;
✔ Mengidentifikasi & menetapkan apa yang menjadi
kebutuhan dan harapan dari pelanggan dan pihak
berkepentingan