STANDAR USAHA PARIWISATA

Standar Usaha Pariwisata adalah standar yang ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata untuk mendukung peningkatan mutu produk,
pelayanan dan pengelolaan usaha pariwisata melalui audit pemenuhan Standar Usaha Pariwisata


Standar Usaha Pariwisata yang kami konsultasikan diantaranya :

✔ Jasa Perjalanan Wisata (Agen Perjalanan Wisata & Biro Perjalanan Wisata)
✔ Jasa Makanan dan Minuman (Restoran, Rumah Makan, Jasa Boga, Bar/Pub dan Kafe)
✔ Penyediaan Akomodasi (Hotel, Vila, Apartemen Servis, dll)
✔ Penyelenggaraan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi, dan Pameran
✔ Spa

MANFAAT PENERAPAN

Manfaat dengan diterapkannya Standar Usaha Pariwisata bagi organisasi antara lain :

✔ Memenuhi Peraturan Pemerintah sehingga mendapat pengakuan legal dari Pemerintah bahwa layak menjalankan usaha pariwisata
✔ Dapat menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakaan kerja dapat memelihara hubungan baik dengan masyarakat, Pemerintah dan pihak-pihak yang peduli terhadap lingkungan
✔ Memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak terhadap lingkungan
✔ Dapat mengangkat citra perusahaan, meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperbesar pangsa pasar
✔ Menunjukkan ketaatan perusahaan terhadap Peraturan Perundang – undangan yang berkaitan dengan lingkungan


PELATIHAN

✔ Menjamin kualitas layanan usaha pariwisata;
✔ Menyusun dan mengambangkan Dokumen Persyaratan Standar Usaha Pariwisata;
✔ Mengidentifikasi & menetapkan apa yang menjadi kebutuhan dan harapan dari pelanggan dan pihak berkepentingan